![]() |
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan pengungkapan kasus jaringan sabu Nasional saat konferensi pers di Polda DIY |
Yogyakarta (ciinews) - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY berhasil mengungkap jaringan sabu nasional Yogyakarta-Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda DIY, Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/6/I/2025/SPKT.DITNARKOBA/POLDAD.I.YOGYAKARTA, tanggal 12 Januari 2025.
Menurut Kombes Ihsan, polisi telah menangkap empat tersangka, yaitu FR, HW, TH, dan RH, yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika. Mereka diduga telah menyimpan dan mengedarkan sabu dengan berat kotor total 10.046,52 gram.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY dan masyarakat," kata Kombes Ihsan. Kamis (30/1/2025).
Wadir Resnarkoba AKBP Polda DIY Muharomah Fajarini menambahkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di pinggir jalan yang berada di Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, D.I. Yogyakarta; kamar kos yang berada di Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, D.I. Yogyakarta; dan di depan salah satu minimarket Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur.
"Dari hasil penggeledahan, polisi telah menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 10.046,52 gram," kata AKBP Muharomah Fajarini.
Kasubdit Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Alaal Prasetyo menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY dan masyarakat.
"Dengan pengungkapan ini, polisi telah menyelamatkan 40.210 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata AKBP Alaal Prasetyo.(Red).